Mediakopid.com, Bandung – Pemerintah Desa Cibiru Hilir menggelar rapat koordinasi mengenai kelengkapan pemberkasan dalam program Sertifikat Tanah Sistem Lengkap (PTSL) pada selasa, (8/10/2024), acara yang berlangsung di Balai Desa Cibiru Hilir ini dihadiri oleh perangkat desa, warga, dan petugas yang terlibat dalam proses sertifikasi tanah.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran administrasi serta memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi tanah telah lengkap dan sesuai ketentuan. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Cibiru Hilir, Didin Silahudin, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, seperti salinan KTP, Surat Tanah, dan dokumen pendukung lainnya. "Program PTSL ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat dari potensi sengketa di masa depan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, petugas yang ditunjuk oleh desa memberikan penjelasan, "ya, warga harus mengetahui tentang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, serta prosedur pemeriksaan dan pengukuran tanah yang akan disertifikasi." Mereka juga memberikan bimbingan kepada masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan dalam proses administrasi.
Sekertaris Desa Cibiru Hilir berharap agar seluruh warga yang terdaftar dalam program PTSL dapat segera menyelesaikan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan. "Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian atas kepemilikan tanah mereka." ngkapnya.
Program Sertifikat Tanah Sistem Lengkap (PTSL) merupakan salah satu langkah penting dari pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan status kepemilikan tanah di seluruh Indonesia. Desa Cibiru Hilir berharap dapat menyelesaikan seluruh proses sertifikasi dengan baik, sehingga setiap warga memiliki hak yang jelas atas tanah yang mereka miliki.
Reporter: Karima Abdul Aziz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar