Nina Mahdiah Sosok di Balik Transformasi Dakwah Sosial di Ujung Berung

 

Gambar Nina Mahdiah

MediaKopid,Bandung — Dalam dunia dakwah, nama Nina Mahdiah S.Ag., M.Sos., mungkin tidak selalu tampil di panggung besar. Namun, perannya sebagai Ketua Penyuluh Agama di KUA Ujung Berung telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama melalui pendekatan dakwah yang tidak hanya berfokus pada aspek agama, tetapi juga isu-isu sosial yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Sebagai sosok di balik keberhasilan program Majelis Taklim Konversi Diniyah (MTKD), Nina memahami bahwa dakwah masa kini tidak cukup hanya mengajarkan ilmu agama. “Penyuluh agama itu bukan hanya bicara soal fiqih. Tugas kami lebih luas, yakni menyampaikan kebijakan pemerintah dengan pendekatan agama, sehingga masyarakat bisa memahami dan menerapkannya dalam kehidupan,” ujarnya.

Penyuluh yang Menjawab Tantangan Zaman

Di tangan Nina, peran penyuluh agama mengalami transformasi yang signifikan. Ia melihat bahwa isu-isu sosial seperti pinjaman online (pinjol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan stunting adalah tantangan besar yang harus dihadapi dengan pendekatan keagamaan. “Kami tidak hanya memberikan ceramah, tetapi juga membahas hal-hal ini dengan perspektif Islam, memberikan solusi, dan membangun kesadaran masyarakat,” katanya.

Ia mengakui bahwa tantangan tersebut tidak mudah, tetapi justru menjadi motivasi baginya untuk terus memperbarui metode dakwah. Nina kerap menyesuaikan materi yang disampaikan dalam program MTKD agar relevan dengan kondisi terkini. Hal ini membuat majelis taklim tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga ruang diskusi bagi masyarakat untuk memahami isu-isu yang sedang mereka hadapi.

Empat Pilar Tugas Penyuluh

Dalam perannya, Nina mengedepankan empat fungsi utama penyuluh: informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif. Dengan fungsi informatif, Nina dan timnya menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami. Dalam fungsi edukatif, mereka memberikan pembinaan keagamaan dan sosial kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk majelis taklim yang tersebar di lima kecamatan di Ujung Berung.

Sebagai konsultan masyarakat, Nina juga menjadi tempat curhat dan konselor bagi warga yang membutuhkan solusi atas berbagai persoalan hidup. Salah satu kisahnya adalah membantu seorang ibu yang menjadi korban KDRT untuk mendapatkan bantuan hukum dan pemahaman tentang hak-haknya. “Kami tidak hanya mendengar, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan ajaran agama,” jelasnya.

Fungsi advokatif, menurut Nina, adalah bentuk nyata dari kepedulian penyuluh agama terhadap masyarakat. Ia pernah mengadvokasi sebuah masjid yang legalitasnya belum lengkap dengan menggandeng Badan Wakaf Indonesia, sehingga masjid tersebut akhirnya memiliki sertifikasi yang sah.

Inspirasi yang Menggerakkan

Keberhasilan Nina dalam memimpin program MTKD dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyuluh tidak lepas dari prinsip hidupnya: melayani masyarakat dengan hati. “Dakwah itu tentang mendengar, memahami, dan merangkul. Jika kita bisa masuk ke hati masyarakat, mereka akan lebih mudah menerima pesan yang kita sampaikan,” tuturnya.

Di balik kesibukannya, Nina tetap menjalankan perannya sebagai seorang istri dan ibu. Ia sering berbagi cerita tentang bagaimana keluarganya menjadi sumber kekuatan dan motivasi untuk terus berkontribusi bagi masyarakat.

Harapan ke Depan

Nina berharap pendekatan dakwah yang ia bangun dapat menjadi model bagi penyuluh agama lainnya. “Kita harus terus beradaptasi dengan zaman, tanpa melupakan nilai-nilai agama. Semoga langkah kecil yang kami lakukan di Ujung Berung bisa memberikan inspirasi dan manfaat yang lebih luas,” pungkasnya.

Sosok Nina Mahdiah adalah cerminan dari penyuluh agama yang bertransformasi menjadi agen perubahan sosial. Dengan komitmen dan dedikasinya, ia telah membuktikan bahwa dakwah bukan hanya tentang mengajarkan agama, tetapi juga membangun masyarakat yang peduli, tangguh, dan berdaya.

Reporter : Melisa Bela Widyastuti, Mahasiswa KPI 5B

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© Vokaloka 2024