Masjid Manunggal Resmi Jadi Lokasi Tetap Kegiatan MTKD Kecamatan Cibiru

 

Mediakopid.com, Bandung– Majelis Ta'lim Kurikulum Diniyah (MTKD) yang digagas oleh Kantor Agama Kota Bandung kini resmi menetapkan Masjid Manunggal sebagai lokasi tetap kegiatan. Pembukaan perdana kegiatan MTKD di satu lokasi ini berlangsung pada Rabu, (30/10/2024) dengan dihadiri oleh Ketua MTKD, Dr. H. Ati, M.Ag, para mudaris serta jamaah dari berbagai wilayah.

Menurut Dr. H. Ati, penetapan Masjid Manunggal sebagai pusat kegiatan MTKD merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses jamaah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Cibiru, seperti Palasari, Cipadung, dan Pasirwangi. 

"Sekarang, insya Allah, MTKD bakal tetap dilakukan selamanya di Masjid Manunggal, karena Masjid Manunggal ini sudah menjadi Masjid Besar Kecamatan Cibiru. Alhamdulillah, sudah diresmikan oleh Pak Camat, ya, jadi boleh kegiatan ini dimakmurkan oleh masyarakat Kecamatan Cibiru." Jelasnya.

Perubahan lokasi ini juga diharapkan mempermudah koordinasi dan pelaksanaan kegiatan MTKD. Sebelumnya, kegiatan ini sering berpindah-pindah antara tiga lokasi berbeda, yang kadang menyulitkan koordinasi dan pelaksanaan. 

"Jadi, sekarang kegiatan sudah dimulai di sini, di Masjid Manunggal. Karena tempatnya strategis dan sudah menjadi masjid kecamatan jadi lebih mudah mengkoordinasikanya, insya Allah kegiatan MTKD akan tetap di sini. Lokasinya juga mudah dijangkau dari Kelurahan Palasari, Cipadung, Cibiru, dan Pasurupan." Tambahnya.

Penetapan Masjid Manunggal sebagai lokasi tetap ini menandai langkah baru dalam perjalanan MTKD untuk memberikan pendidikan agama yang lebih terstruktur bagi masyarakat Kecamatan Cibiru dan sekitarnya.

Reporter: Moh Ragil Azhar Pangestu

( Hide )

© Vokaloka 2024