Ketua Penyuluh: Program MTKD di Ujung Berung Bukan Sekadar Pengajaran Agama, tetapi Menjawab Isu-Isu Sosial

 


Gambar MTKD

MediaKopid.com, Bandung - Kantor Urusan Agama (KUA) Ujung Berung terus berupaya meningkatkan pembinaan keagamaan masyarakat melalui program unggulannya, Majelis Taklim Konversi Diniyah (MTKD) pada Senin (30/09/2004). Program yang dilaksanakan dua kali seminggu, tepatnya setiap hari Senin dan Kamis ini bertujuan untuk pembinaan keagamaan, serta mencakup penyampaian informasi kebijakan pemerintah dalam perspektif agama.

Dalam penjelasannya, ketua penyuluh, Nina Mahdiah S. Ag, M. Sos menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memberikan informasi yang tidak terbatas pada masalah fiqih atau ilmu agama dasar saja. “Penyuluh agama itu bukan hanya menyampaikan soal fiqih, karena itu adalah ranah ustadz atau ustadzah. Penyuluh punya peran yang lebih luas, yakni menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat dengan menggunakan pendekatan agama,” ungkapnya.

Beliau mencontohkan isu-isu seperti pinjaman online (pinjol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan stunting, yang sedang hangat dibahas oleh pemerintah. "Materi-materi ini yang kita sampaikan, tentunya dengan menggunakan nilai-nilai agama dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dari sudut pandang islam” tambahnya.

Menurut Nina Mahdiah, tugas penyuluh bukan hanya menggarap majelis taklim, melainkan seluruh komponen masyarakat. Setiap informasi atau kebijakan yang dititipkan oleh pemerintah kepada penyuluh harus disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami. Ini mencerminkan fungsi informatif yang diemban oleh para penyuluh.

Selain itu, penyuluh juga berfungsi edukatif, yaitu memberikan pendidikan dan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara umum maupun khusus, seperti majelis taklim yang tersebar di lima kecamatan di Ujung Berung. Fungsi edukatif ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan pembinaan yang rutin dilakukan.

Fungsi konsultatif juga menjadi bagian penting dari tugas penyuluh. “Kami sering menjadi tempat curhat masyarakat, mendengarkan masalah mereka, menganalisis, dan memberikan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Penyuluh juga berperan sebagai konselor yang membantu masyarakat mengatasi berbagai persoalan yang mereka hadapi,” jelasnya.

Selain itu, penyuluh agama juga memiliki peran advokatif. Mereka tidak hanya memberikan nasihat, tetapi juga membantu masyarakat secara nyata. “Misalnya, ada masjid yang legalitasnya belum lengkap, kami advokasi dengan bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kami juga memberikan perlindungan dan bantuan, termasuk dukungan dana jika dibutuhkan,” ujarnya.

Empat fungsi utama yang diemban oleh penyuluh agama, informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif menjadi panduan utama dalam menjalankan tugas mereka. Melalui program MTKD, penyuluh agama KUA Ujung Berung berkomitmen untuk membina masyarakat secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek kehidupan, tidak hanya dalam ranah keagamaan tetapi juga dalam konteks sosial. 

 

Reporter : Melisa Bela Widyastuti, Mahasiswa KPI 5B

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© Vokaloka 2024