Tentang Mediakopid

Kerjasama

Informasi

Jaringan Media

Jumat, 13 Desember 2024

Drs. H. Kholilullah “Ayo Nikah di KUA dengan Nol Rupiah”


Mediakopid.com, Bandung – Kantor Urusan Agama (KUA) - Kecamatan Cileunyi JL. Galumpit No. 4 Desa Cileunyi Kulon Jawa Barat,  Jumat (04/10/2024). Dalam pemaparan teknisi pendaftaran pernikahan disampaikan langsung oleh Drs. H. Kholilullah selaku Penghulu KUA Kecamatan Cileunyi.

Dalam proses pendaftaran pernikahan yang pertama sesuai dengan diatur oleh Peraturan Menteri Agama (PMA). Yaitu, masyarakat daftar langsung ke kantor KUA sebelum hari pernikahan karena diantara 10 hari sebelum pernikahan KUA menyelenggarankan bimbingan pranikah terhadap calon pengantin dan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang belum dilengkapi.

“Lalu Masyarakat langsung bisa membayar sebesar enam ratus ribu, dan itu bisa dibayar dengan cash atau ditransfer melalui bank yang telah ditentukan oleh PMA,” Ujarnya.

Setelah itu calon pengantin bisa membawa berkasnya dan membawa struk tanda sudah membayar administrasi. Lalu diserahkan kepada petugas KUA dan menunggu menjalani proses sepuluh hari sebelum pernikahan dilaksanakan.

“Dan kebetulan untuk bimbingan pra nikah disini pada hari rabu pagi, dan agenda tersebut khusus dihadiri oleh calon pengantin yang sudah mendaftar, dan apabila yang belum mendaftar kan ada program BRUS(Bimbingan Remaja Usia Sekolah) dan yang lainnya ” Tegasnya.

Apabila sudah dilaksanakan bimbingan pranikah tersebut lalu dua sampai tiga hari sebelum pernikahan dilaksanakannya pencetakan buku nikah. Lalu ketika pelaksanaan pernikahan bisa dilakukan di luar kantor atau di dalam kantor.

“Apabila dilaksanakan didalam kantor dan jam kerja tidak berbayar atau gratis, sedangkan apabila pernikahan tersebut dilaksanakan di luar kantor dan diluar jam kerja maka pengantin harus bayar sebesar enam ratus ribu rupiah dan itu bayarnya ke kementrian keuangan dan KUA tidak menerima uang, sepeserpun” Tambahnya.

 

Reporter : M. Khoirul Hidayat & Iqbal Fadillah


1 komentar: